![]() |
Guru dan Ketua Umum IPN, Hasna, meminta agar guru PPPK diangkat menjadi PNS untuk kepastian hak dan jenjang karier. Komisi X respons begini. Foto: YouTube DPR RI. Sumber: detikNews.com. |
Berita tentang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang meminta diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada DPR bukanlah sekadar tuntutan status, melainkan refleksi mendalam atas ketimpangan jaminan hari tua di Indonesia dan dampaknya terhadap generasi muda.
Kekhawatiran akan masa depan tanpa jaminan finansial di usia senja adalah isu universal, namun bagi sebagian profesi, negara hadir memberikan kepastian yang belum dirasakan oleh mayoritas pekerja lain.
Perbandingan antara status PPPK dan PNS, seperti yang disampaikan dalam keluhan tersebut, memang menyoroti jurang pemisah yang signifikan. Seorang PNS, TNI, atau Polri memiliki jaminan pensiun hingga akhir hayat, bahkan dapat diwariskan kepada ahli waris.
Ini adalah bentuk proteksi sosial yang kuat dari negara, yang memastikan kelangsungan hidup di masa tua, terlepas dari kondisi kesehatan atau produktivitas.
Di sisi lain, PPPK, dengan status kontrak, merasakan nasib yang tak jauh berbeda dengan karyawan swasta, buruh, wiraswasta, atau pedagang maupun pengemudi OJOL! Jaminan hari tua mereka sangat bergantung pada akumulasi aset pribadi, tabungan, atau, yang paling sering terjadi, berharap pada anak-anak mereka.
Inilah yang kemudian memunculkan fenomena Generasi Sandwich, di mana anak-anak muda terpaksa menanggung beban finansial orang tua yang tidak memiliki pensiun, di samping tanggung jawab untuk membangun keluarga dan masa depan mereka sendiri.
Kesenjangan ini bukan hanya soal status kepegawaian, tetapi kesenjangan dalam jaminan sosial dan ekonomi. Ketika sebagian besar masyarakat harus berjuang keras untuk mengamankan masa tua mereka, sementara segelintir lainnya dijamin penuh oleh negara, maka ketimpangan sosial menjadi semakin nyata.
Tak heran jika kemiskinan menjadi lingkaran setan, diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, karena anak-anak muda tidak bisa fokus membangun kesejahteraan mereka sendiri akibat beban yang harus dipikul.
Negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk hadir dan menyelesaikan persoalan ini.
Membebaskan generasi muda dari jeratan fenomena generasi sandwich adalah investasi krusial untuk masa depan bangsa. Ini bukan hanya tentang memberikan status PNS kepada semua PPPK, melainkan menciptakan sistem jaminan hari tua yang adil dan merata bagi seluruh warga negara, tanpa memandang status pekerjaan.
Pemerintah perlu mencari solusi komprehensif, seperti:
- Memperkuat dan memperluas cakupan jaminan pensiun nasional bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal dan pekerja kontrak.
- Meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar lebih banyak yang sadar dan mampu merencanakan masa tua mereka.
- Menciptakan iklim ekonomi yang lebih stabil agar masyarakat memiliki kemampuan untuk menabung dan berinvestasi untuk hari tua.
Tuntutan guru PPPK ini adalah alarm keras bagi pemerintah untuk melihat lebih jauh ke akar masalah kesenjangan jaminan hari tua.
Masa depan yang sejahtera bagi bangsa ini tidak akan terwujud jika generasi mudanya terus dibebani oleh kekhawatiran finansial orang tua mereka serta bagaimana nasib mereka disaat tuanya!
Saatnya negara hadir, merumuskan kebijakan yang inklusif, dan memberikan jaminan kepastian bagi seluruh warganya, dari muda hingga tua.
SEMOGA INI DIDENGAR OLEH NEGARA!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar